google.com, 4818164247820732, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Liputan4.com MAROS – Kepolisian Sektor Tanralili, Maros mengungkap pabrik penyulingan minuman keras (miras) milik warga negara asing (WNA) asal China. Saat penggerebekan, petugas menemukan 3.500 liter miras jenis ciu dan Cap Tikus.
Kapolsek Tanralili Inspektur Satu Erwin Darwis mengatakan, pabrik penyulingan miras di Desa Lekopancing, Kecamatan Tanralili, Maros itu digerebek Selasa (14/3) kemarin. Pabrik miras itu selama ini menggunakan kedok tempat pembuatan tahu.
Agar tidak ketahuan, pabrik pembuatan miras ini disamarkan menjadi rumah produksi tahu. Dalam penggerebekan ini, polisi menemukan 60 ember berisi bahan baku miras. Selain itu, polisi juga menemukan 1.000 liter miras siap edar.
Sementara itu, pemilik pabrik pembuatan miras ini berhasil melarikan diri. Kini, polisi masih mengejar pemilik pabrik tersebut.
Polsek Tanralili Berhasil Ungkap Pabrik Penyulingan Miras Yang Berkedok Pabrik Tahu Milik Warga Negara Asing
Judul: Polsek Tanralili Berhasil Ungkap Pabrik Penyulingan Miras Yang Berkedok Pabrik Tahu Milik Warga Negara Asing
Terbit juga di: LIPUTAN4.COM.
Reporter: Abdul Wahab
Tidak ada komentar