google.com, 4818164247820732, DIRECT, f08c47fec0942fa0
x

Tim Opsonal Sat Reskrim Polres Bengkalis Ungkap Tindak Pidana Pencurian Pemberatan Elektrik PHR

waktu baca 3 menit
Selasa, 14 Mar 2023 22:34Hukum 0 20 L4NEWS ID

DURI, Liputan4.Com- Tim Opsonal Sat Reskrim Polres Bengkalis, amankan 1 orang di duga melakukan Tindak Pidana Pencurian Pemberatan (Curhat) elektrik kabel di area lokasi PT Pertamina Hulu Rokan Hulu (PHR) Duri.

Terlapor RW (37) alias Wandi di tangkap Senin (13/3) atas
Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 37 /III/2023/ SPKT/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, tanggal 13 Maret 2023. Dan
Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 38 /III/2023/ SPKT/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, tanggal 13 Maret 2023.

Didera rumusan Pasal 363 disangkakan atas perbuatan dugaan Tindak Pidana Pencurian Pemberatan (Curhat) elektrik kabel di area lokasi PT Pertamina Hulu Rokan Hulu (PHR) Kulim 79 dan Kulim 62, Kulim 40 Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis

Dalam keterangan Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza SIK MH membenarkan kejadian Ahad (12/3) sekira pukul 08.00 WIB.

Barang bukti 1 unit gergaji besi,1 unit Tang warna biru.1 unit pisau karter. Gulungan kulit kabel warna biru dan merah serta gulungan kulit kabel warna hitam.Timah bekas bakaran kabel elektrik.

Selanjutnya, penangkapan tsk dilakukan atas perintah Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza SIK MH melalui Kanit Idik 1 Sat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Gogor Ristanto, S. Trk tentang marak nya laporan pencurian elektrik kabel di area lokasi PT.Pertamina Hulu Rokan (PHR) memerintahkan opsnal BKO 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis melakukan penyelidikan.

Atas kaporan pencurian kabel pada hari minggu tanggal 12 Maret 2023 sekira pukul 17.00 WIB tim opsnal BKO 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis dan pihak Security PT NPN melakukan penyelidikan di seputaran TKP di mana lokasi yangg hilang.

Dari hasil penyelidikan,Senin (13/3) sekira pukul 01.00 WIB tim opsnal BKO 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis bersama pihak Nawakara berhasil mengamankan 1 orang laki laki, yang mengaku bernama RWI Als WANDI.

Dalam interogasi terhadap an.RWI Als WANDI dari hasil interogasi an.RWI Als WANDI mengakui telah melakukan pencurian elektrik kabel di beberapa tempat area lokasi PT.PHR, jika RWI Als WANDI mengakui kalau melakukan pencurian dengan mematikan pius yang ada di lokasi dan alat di gunakan gergaji besi, tang dan pisau karter.

Kemudian sekira pukul 02.00 WIB dilakukan penggeledahan di rumah an.RWI Als WANDI dari hasil penggeledahan ditemukan gergaji besi, tang dan pisau karter kemudian di dekat rumah pelaku di temukan kulit kabel yang telah di kupas dan isinya berupa tembaga telah dijual ke penampung atau pengepul.

Pengakuan kepada petugas
telah melakukan pencurian elektrik kabel di lokasi area PT PHR sebanyak 4 kali dengan rincian,lokasi Kulim 79, Senin (06/3).Lokasi Kulim 62 Kamis (09/3) dan Lokasi Kulim 40 Sabtu (11 /3) serta Lokasi Kulim 31 Juni 2022.

Pelaku mengaku,kalau isi dalam kabel berupa tembaga telah di jual ke penampung berada di Simpang Bangko bernama inisial SN (DPO).

Selanjutnya tersangka dibawa ke BKO 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis di Duri guna penyidikan selanjutnya.(Rls/JONI)

Judul: Tim Opsonal Sat Reskrim Polres Bengkalis Ungkap Tindak Pidana Pencurian Pemberatan Elektrik PHR
Terbit juga di: LIPUTAN4.COM.
Reporter: REDAKSI

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x