google.com, 4818164247820732, DIRECT, f08c47fec0942fa0
x

Warga sekitaran Bangunan Tower di belakang kantor kelurahan Kandang Panjang Menolak Perpanjangan Kontrak

waktu baca 3 menit
Kamis, 16 Mar 2023 13:28Ekonomi Bisnis 0 30 L4NEWS ID

Liputan4. com 16/3/2023
KOTA PEKALONGAN
Warga yang berdekatan dengan bangunan tower yang berada di kelurahan panjang baru,tepatnya wilayah perbatasan antara kelurahan panjang baru dan kandang panjang.
Warga kandang panjang Rt 09/RW 05, yang jarak sekitaran 20 sampai 50 meter, mengeluh serta menolak dengan adanya keberadaan tower tersebut, agar perjanjian kontrak tidak di perpanjang bangunan tower tersebut, di karenakan bangunan tower itu yang berdekatan di duga membuat beberapa warga kurang nyaman serta takut akan terdampak nya radiasi untuk anak anak mereka, dan warga juga takut akan robohnya tower tersebut karena musim sekarang di daerah pantai utara apabila ada hujan di sertai angin kencang ketakutan juga dari tanah bangunan sekeliling sudah tergenang air yang di duga akan ambles dan roboh tower tersebut, dan tanpa adanya bina lingkungan.

Seperti yang di ungkapkan oleh doni selaku warga kandang panjang RT 09/05 dirinya “Merasa kurang nyaman akan efek dari radiasi yang di duga akan menyerang pada pernafasan jangka panjang, hari ini kita tidak merasakan tapi setelah bertahun tahun kita semua tua, takut akan menyerang pada pernafasan untuk warga dan anak anak kecil. Ungkap doni

Serta lebih lanjut doni juga “Menerangkan pada media bahwa dirinya dan warga yang lain menolak akan adanya perpanjangan kontrak bangunan tower tersebut, yang kebetulan berjarak kurang lebih 45 meter dari rumah saya mas, dan dari pihak PT kurangnya memperhatikan bina lingkungan, serta kami sudah mengajukan pelaporan atau pengaduan ke dinas perizinan dan satpol PP untuk menindak lanjuti atas penolakan warga yang terdampak radiasi, namun sudah satu bulan lebih pelaporan/Pengaduan saya bersama masyarakat di duga tidak di gubris oleh dinas perizinan atau satpol PP karena sampai sekarang belum ada tindakan dan jawaban nya dari dinas. Ungkap doni

Senada juga yang di katakan warga yang namanya enggan di sebutkan “Mengatakan bahwa memang dirinya dan beberapa warga yang terdampak menandatangani surat penolakan perpanjangan kontrak tower tersebut, dan tidak adanya bina lingkungan di wilayah kami, serta kami sudah mengirimkan surat tersebut ke dinas perizinan serta kesatuan polisi pamong praja kota pekalongan untuk menindak lanjuti surat kami. Terangnya

Ratih selaku reception DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) kota pekalongan Bidang Pengaduan masyarakat “Menerangkan pada media Memang benar ada pengaduan masyarakat terkait tower tersebut, tapi kita tidak bisa memproses pengaduan tersebut di karenakan pengaduan soal tower yang kemarin di adukan itu sudah berizin, kami sudah cek melalui sistem untuk permasalahan izinnya, berarti terkait izin tower tersebut sudah ada izin, terkait pengaduan tentang radiasi berapa meter kami tidak berwewenang menjawabnya, yang berwewenang dari dinas kominfo kalau kita cuman terkait perizinan saja. Ungkap Ratih

Serta Ratih juga Menambahkan soal bina lingkungan yang terdampak radiasi kita harus buka berkas antara berjarak berapa meter yang terkena radiasi, kita harus buka berkas dan itu harus melalui surat permohonan. Terang ratih

Berita ini muat dinas Satpol PP dan dinas kominfo belum bisa di konfirmasi

Judul: Warga sekitaran Bangunan Tower di belakang kantor kelurahan Kandang Panjang Menolak Perpanjangan Kontrak
Terbit juga di: LIPUTAN4.COM.
Reporter: Redaksi Jawa Tengah

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x